standar satuan harga kebutuhan pendanaan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD. 2017/ No. 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUATI ACEH TAMIANG NOMOR 35 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA KEBUTUHAN PENDANAAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR/ WAKIL GUBERNUR DAN BUPATI/ WAKIL BUPATI
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk meningkatkan kinerja aparatur satuan kerja perangkat kabupaten pelaksana pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah serta pihak lain yang terkait perlu diberikan insentif guna memotivasi pencapaian target penerimaan dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah; bahwa Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Insentif Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sudah tidakrelevan lagi.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Noo. 28 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP Nomor 69 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 8 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 15 Tahun 2010.
- Peraturan Bupati ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 35 Tahun 2016 tentang Standar Satuan Harga Kebutuhan Pendanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur dan Bupati/ Wakil Bupati (Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2016 Nomor 35.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
- 5 hal
|