Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 13 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 17 Tahun 216 Tentang Piagam Pengawasan Internal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bahwa ketentuan Lampiran Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 17 Tahun 2016 tentang Piagam Pengawasan Internal (Berita Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2016 Nomor 17), diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 17 Tahun 216 Tentang Piagam Pengawasan Internal
T.E.U.
Indonesia, Kota Palangkaraya
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
20 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
20 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
20 Agustus 2018
Sumber
BD.2018
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palangkaraya
Bidang
Halaman ini telah diakses 450 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Palangkaraya No. 17 Tahun 2016 tentang Piagam Pengawasan Internal

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan