aplikasi-agraria
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD.2018/20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan dan Pengelolaan Aplikasi Barcode Surat Pernyataan Penguasaan Tanah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penyelengaraan tata kelola
Pemerintah yang baik dengan prinsip demokratis,
transparan, alruntabel, efissien dan dapat di pertanggung
jawabkan, perlu dirumuskan kebijakan di bidang
E-Govemment dalam membina pertanahan. Aplikasi Barcode SPPT merupakan sistem
informasi yang menyediakan nama pemilik, alamat
tempat tinggal, alamat tanah, luasan, titik koordinat,
perbatasan dan riwayat tanah. Aplikasi barcode ini
merupakan sistem informasi kepemilikan atas hak tanah
serta menjadi sarana penguatan kualitas pelayanan
publik kecamatan, karena data-data letak tanah dan
sejarah/riwayat tanah
E-Seruice
dan
akan
lebih memperkuat hak
kepemilikan tanah pemohon, sehingga dapat mengurangi
kepemilikan ganda pada satu lokasi yang sama
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 24 Tahun 2014
- Peraturan Walikota ini dimaksudkan untuk:
a. mengatur pengelolaan aplikasi Barcode untuk seluruh pemangku
kepentingan pembangunan di daerah; dan
b. mengelola penyampaian data tepat guna untuk kepentingan masyarakat
umum.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2018.
- 9 Halaman
|