Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Uang Makan Bagi Aparatur Sipil Negara Di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya (Berita Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2012 Nomor 4), sebagaimana telah diubah beberapa kali
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat