Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 24 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Bupati Tangerang Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Tangerang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan Peraturan Bupati Tangerang No 20 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Percepatan Penanganan COVID-19 di Wilayah Kabupaten Tangerang.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tangerang Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Tangerang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tangerang
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tigaraksa
Tanggal Penetapan
29 April 2020
Tanggal Pengundangan
29 April 2020
Tanggal Berlaku
29 April 2020
Sumber
BD Tahun 2020 No. 24
Subjek
KESEHATAN - SISTEM PENGENDALIAN INTERN - STANDAR/PEDOMAN - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tangerang
Bidang
Halaman ini telah diakses 2050 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Tangerang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan