Peraturan Menteri Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017

Pembukaan, Perubahan, Dan Penutupan Program Studi Di Luar Kampus Utama Perguruan Tinggi

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
Entitas
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Nomor
1
Tahun
2017
Judul
Peraturan Menteri Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tentang Pembukaan, Perubahan, Dan Penutupan Program Studi Di Luar Kampus Utama Perguruan Tinggi
Ditetapkan Tanggal
01 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
09 Januari 2017
Berlaku Tanggal
09 Januari 2017
Sumber
BN 2017/ NO 58; PERATURAN.GO.ID : 13 HLM
Tema
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Permen Ristekdikti No. 51 Tahun 2018 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, Dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Program Studi di Luar Domisili Perguruan Tinggi