Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 7 Tahun 2018

Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Program dan kegiatan yang merupakan kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi yang dianggarkan setelah ditetapkannya Renja Perangkat Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2019 dan belum tercantum dalam R_enja_ Perengkat Daerab Kota Palangka, Raya Tahun Anggaran 2019 menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Renja Perangkat Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2019.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Kota Palangkaraya
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
18 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
18 Juli 2019
Tanggal Berlaku
18 Juli 2019
Sumber
BD.2018/
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palangkaraya
Bidang
Halaman ini telah diakses 440 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan