kebijakan akuntansi
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2018/1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batasan Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201
Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang
menyatakan ketentuan batas jumlah SPP-UP dan SPP-GU
•
I
ditetapkan dengan Peraturan Walikota. Dalam rangka tertib administrasi dan
penatausahaan anggaran berbasis kinerja, perlu diatur
batasan jumlah Surat Permintaan Pembayaran (SPP)
Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GUP), dan
Tambahan Uang Persediaan (TUP)
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2017
- BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II
PENYEDIAAN DANA;
BAB III
UANG PERSEDIAAN SATUAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH ;
BAB IV
BATASAN SPP-UP;
BAB V
TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN ;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
- 13 Halaman
|