Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 13 Tahun 2020

Pedoman Pencegahan Stunting

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Intervensi Gizi Spesifik Dan Intervensi Gizi Sensitif; Bab III Pendekatan; Bab IV Pelimpahan Wewenang; Bab V Penajaman Sasaran Wilayah Pencegahan Stunting; Bab VI Peran Serta Masyarakat Dan Pemerintah Desa; Bab VII Pencatatan Dan Pelaporan; Bab VIII Pembiayaan; Bab IX Pembinaan Dan Pengawasan; Bab X Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan Stunting
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bulungan
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
15 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
15 Mei 2020
Tanggal Berlaku
15 Mei 2020
Sumber
BD 2020/NOMOR 13
Subjek
KESEHATAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bulungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 457 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Bulungan No. 42 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan Stunting

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan