PRODUK HASIL PERIKANAN - TARIF RETRIBUSI DAN HARGA PATOKAN
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD.2019/NO. 15, TBD.2019, LL SETDA KOTA TUAL : 4 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Retribusi Dan Harga Patokan Produk Hasil Perikanan
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 01 Tahun 2019 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tarif Retribusi dan Harga Patokan Produk Hasil Perikanan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tual tentang Tarif Retribusi dan Harga Patokan Produk Hasil Perikanan.
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 01 Tahun 2019.
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tarif Retribusi Dan Harga Patokan Produk Hasil Perikanan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
- Lampiran 4 Hal
|