PENCABUTAN PERWALI
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 67, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 67
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Perwali Nomor 44 Tahun 2019 tentnag SOP Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas PM dan PTSP Kota Kendari
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan pasal 14 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 138 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah,
Penetapan Standar Operasional Prosedur ditetapkan
dengan Keputusan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, maka
Peraturan Walikota Kendari Nomor 44 Tahun 2019 tentang
Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan
Non Perizinan pertu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b
perlu rnenet.apkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan
Peraturan Walikota Kendari Nornor 44 Tahun 2019 tentang
Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan clan
Non Perizinan;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nornor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68) Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4725;
5. Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nornor
139, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 5058);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nornor 244, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nornor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kota
Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tabun 2016
Nomor 5);
- PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA KENDARI NOMOR
44 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR OPERASIONAL
PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN
TERPADU SATU PINTU KOTA KENDARI
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
- 2
|