RENCANA AKSI DAERAH-PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Tahun 2019 / No. 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Tahun 2017-2021 Kabupaten Nunukan
ABSTRAK: |
- untuk memenuhi komitmen Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan / Sustainable Development Goals, perlu adanya penyelarasan dengan rencana pemberdayaan jangka panjang dan menengah provinsi maupun nasional
berdasarkan tujuan pembangunan berkelanjutan/ Sustainable Development Goals merupakan kebijakan pemrintah daerah untuk menyelaraskan program dan kegiatan pemerintah provinsi dan pusat dalam transformasi pendapatan global yang lebih adil, damai sejahtera dan berkelanjutan;
untuk memberikan arah, kebijakan dan kepastian hukum terhadap seluruh pihak yang melaksanakan capaian tujuan pembangunan berkualitas/Sustainable Development Goals perlu untuk disusun rencana aksi daerah dalam bentuk Peraturan Bupati
- Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang 47 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2016 tantang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2005-2025
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2016, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021, (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016 Nomor 20) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2016, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2016- 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Tahun 2016 Nomor 9) sebagaimana telah dibah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2016-2021
- BAB 1 KETENTUAN UMUM
BAB II PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB III KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
- 6 Halaman
|