PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PETUNJUK TAKNIS BANTUAN SOSIAL KABUPATEN POHUWATO PROVINSI GORONTALO DALAM RANGKA JARING PENGAMAN SOSIAL DAMPAK CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2020/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Sosial Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo Dalam Rangka Jaring Pengaman Sosial Dampak Corona Virus Disease 2019 (covid-19) Tahun 2020
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan perubahan jenis bantuan kepada masyarakat yang semula berupa bahan panganb menjadi bahan pangan dan uang tunai oleh Pemerintah Desa dalam rangka jaring pengaman sosial untuk pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid 19 dan untuk melakukan pencegahan dan pewrcepatan penanganan Covid-19 Pemerintah Provinsi telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dimana seluruh masyarakat untuk tetap berda dirumah dan mengurangi aktivitas diluar rumah.
- Dasar huku Peraturan Bupati Pohuwato ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2015; UU no.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; Permendagri No.80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP Pengganti UU No.1 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2020; Perda Kab Pohuwato No.08 Tahun 2007; PP pengganti UU No.1 Tahun 2020; Kep Menkes RI No.01.07/Menkes/104/2020; Maklumat Kepala Kepolisian RI No.Mak/2/III/2020; Instruksi Permendagri RI No.1 Tahun 2020; SE Gubernur Gorontalo No.01.07/Menkse/104/2020; SE Bupati Pohuwato No.202/Sed/BKPP/808-III; Surat Keputusam Gubernur Gorontalo No.152/33/V/2020.
- Dalam peraturan diatur tentang Petunjuk Teknis Bantuan Sosial Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo Dalam Rangka Jaring Pengeman Sosial Corona Virus DIsease 2019 (Covid-19) termasuk didalamnya mengatur tentang Fugsi dan Ruang Lingkup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
- Terdiri dari 16 halaman dengan lampiran
|