Dalam peraturan ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 termasuk didalamnya mengatur tentang Tjuan dan Ruang Lingkup, Struktur Penilaian Prestasi Kerja, Penilaian Prestasi Kerja, Mekanisme Pembayaran, serta Evaluasi Pelaksanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat