PENGELOLAAN IZIN TEMPAT USAHA
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Izin Tempat Usaha
ABSTRAK: |
- a. bahwa setiap badan dan orang pribadi yang melakukan
usaha dengan menggunakan tempat dan ruangan,
diwajibkan memiliki/mempunyai Izin Tempat Usaha;
b. bahwa penerbitan Izin Tempat Usaha kepada badan atau
orang pribadi yang dimaksudkan untuk pembinaan,
pengaturan, pengendalian dan pengawasan atas kegiatan,
pemanfaatan ruang, serta prasarana, sarana guna
melindungi kepentingan umum;
c. bahwa untuk menyesuaikan Peraturan
undangan yang berlaku dalam pelayanan
dilakukan perubahan/ pengaturan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Kendari Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pengelolaan Izin Tempat Usaha;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4742);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68) Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4725;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5058);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kota
Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016
Nomor 5);
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KENDARI
NOMOR 38 TAHON 2017 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN
IZIN TEMPAT USAHA
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
- 3
|