Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka Nomor 7 Tahun 2019

PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIKKA NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SIKKA TAHUN ANGGARAN 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut berisi tentang perubahan ketentuan pada pasal 1; Perubahan pada pasal 2; perbahan pada pasal 3; perubahan pada pasal 4; perubahan pada pasal 5 dan perubahan pada pasal 6.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka Nomor 7 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIKKA NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SIKKA TAHUN ANGGARAN 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sikka
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Maumere
Tanggal Penetapan
04 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
04 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
04 Oktober 2019
Sumber
LD.2019/No. 07
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sikka
Bidang
Halaman ini telah diakses 479 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERDA Kab. Sikka No. 1 Tahun 2019 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SIKKA TAHUN ANGGARAN 2019

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan