Peraturan Menteri Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018

Penggabungan Dan Penyatuan Perguruan Tinggi Swasta

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
Entitas
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Nomor
3
Tahun
2018
Judul
Peraturan Menteri Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tentang Penggabungan Dan Penyatuan Perguruan Tinggi Swasta
Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2018
Diundangkan Tanggal
10 Januari 2018
Berlaku Tanggal
10 Januari 2018
Sumber
BN 2018/ NO 52; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Permen Ristekdikti No. 51 Tahun 2018 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, Dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta