Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2020

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2019 Tentang Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang, yang berisi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Tata Cara Pelaksanaan Pelayanan dan Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pembayaran dan Penagihan Retribusi; Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebesan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2019 Tentang Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tabalong
Nomor
04
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tanjung
Tanggal Penetapan
10 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
10 Februari 2020
Tanggal Berlaku
10 Februari 2020
Sumber
BD.2020/NO.04
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tabalong
Bidang
Halaman ini telah diakses 419 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan