Peraturan Menteri Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2019

Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
Entitas
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Nomor
30
Tahun
2019
Judul
Peraturan Menteri Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi
Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 2019
Diundangkan Tanggal
09 September 2019
Berlaku Tanggal
09 September 2019
Sumber
BN 2019/ NO 1021; PERATURAN.GO.ID : 5 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Permendikbud No. 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Mencabut :

  1. Permen Ristekdikti No. 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Standar Satuan Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum