Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 35 Tahun 2019

Kewenangan Desa atau Negeri Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa atau Negeri

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, kewenangan desa atau negeri berdasarkan hak asal usul, kewenangan lokal berskala desa atau negeri, pelaksanaan penetapan kewenangan desa atau negeri, pendanaan, pungutan desa atau negeri, pembinaan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan, dan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 35 Tahun 2019 tentang Kewenangan Desa atau Negeri Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa atau Negeri
T.E.U.
Indonesia, Kota Ambon
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Ambon
Tanggal Penetapan
11 November 2019
Tanggal Pengundangan
11 November 2019
Tanggal Berlaku
11 November 2019
Sumber
BD No. 35/2019, TBD No. /2019, LL KOTA AMBON : 10 Hlm
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Ambon
Bidang
Halaman ini telah diakses 606 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan