Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 31 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Ambon Nomor 1 Tahun 2018 tentang Retribusi Parkir Kendaraan di Tepio Jalan Umum (Berita Daerah Kota Ambon Tahun 2018) yakni Pasal 1 dan Pasal 4.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 31 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
T.E.U.
Indonesia, Kota Ambon
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Ambon
Tanggal Penetapan
11 September 2019
Tanggal Pengundangan
11 September 2019
Tanggal Berlaku
11 September 2019
Sumber
BD No. 31/2019, LL KOTA AMBON : 3 Hlm
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Ambon
Bidang
Halaman ini telah diakses 544 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Ambon No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 42 Tahun 2016 tentang Perubahan Tarif Retribusi Di Tepi Jalan Umum

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan