Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pegawai Lainnya di Lingkup Pemerintah Kota Ambon
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD No. 8/2019, LL KOTA AMBON : 5 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pegawai Lainnya di Lingkup Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK: |
- Bahwa sehubungan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiunan, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan untuk proses realisasi Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke 13 (tiga belas). Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Radiogram Nomor 1883/390/SJ untuk Gubernur seluruh Indonesia dan Radiogram untuk Bupati/Wlikota seluruh Indonesia dengan Nomor 188.31/3889/SJ sebagai upaya Pemerintah dalam mendorong Pemerintah Daerah untuk mempercepat realisasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Gaji 13 tepat waktu sesuai ketentuan.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2011; PP No. 35 Tahun 2019; PP No. 36 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2018; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016; PERDAKOTAMBON No. 13 Tahun 2018; PERWALIKOTAMBON No. 55 Tahun 2018;
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya, gaji dan tunjangan ketiga belas, pembayaran tunjangan hari raya, gaji dan tunjangan ketiga belas, pendanaan dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
|