Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 44 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Uang Daerah Pada Bank Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Pasal 3 Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Uang Daerah Pada Bank Umum
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buol
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Buol
Tanggal Penetapan
16 September 2019
Tanggal Pengundangan
16 September 2019
Tanggal Berlaku
16 September 2019
Sumber
BD.2019/NO.44
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buol
Bidang
Halaman ini telah diakses 415 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Buol No. 12 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN UANG DAERAH PADA BANK UMUM TAHUN 2019

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan