Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD 2020/6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 22 TAHUN 2018 TENTANG IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG
ABSTRAK: |
- a. bahwa implementasi transaksi non tunai di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati
Bandung Nomor 22 Tahun 2018 tentang
Implementasi Transaksi Non Tunai Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung;
b. bahwa dalam rangka tertib adiministrasi
pengelolaan keuangan transaksi non tunai
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
dilakukan perubahan dan penyesuaian;
c. bahwa dalam rangka melaksanakan hal-hal
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta
menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 10
Tahun 2016 Tentang Aksi Pencegahan dan
Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun
2017, setiap pendapatan dan belanja daerah
harus dilakukan secara bertahap melalui
transaksi non tunai;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 22 Tahun 2018 tentang
Implementasi Transaksi Non Tunai Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
- Undang–Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12
Tahun 2016 , Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2018
- Terdiri dari 6 pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
- Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2018
- mengatur mengenai Implementasi Transaksi Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
- 6 hal
|