Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD 2020/18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 29 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK: |
- bahwa untuk memberikan pedoman Pelaksanaan
Penggunaan Belanja Tidak Terduga di lingkungan
Pemerintah Kota Depok sesuai dengan Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Depok
Nomor 29 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penggunaan
Belanja Tidak Terduga sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 29
Tahun 2012 tentang Tata Cara Penggunaan Belanja Tidak
Terduga;
bahwa dalam rangka pencegahan penyebaran dan
percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) dengan memperhatikan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di
Lingkungan Pemerintah Daerah, maka Peraturan
Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali
Kota Depok Nomor 29 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Penggunaan Belanja Tidak Terduga;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 20 19, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016 , Peraturan Wali Kota Depok Nomor 66 Tahun 2018
- beberapa ketentuan diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
- PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 29 TAHUN 2012
- mengatur TATA CARA PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA
- 13
|