Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai pemberian penghargaan bagi olahragawan dan pelatih berprestasi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Adapun ketentuan yang diatur adalah tentang maksud dan tujuan diberikannya penghargaan, penerimaan penghargaan, persyaratan dan tatacara penominasian, bentuk penghargaan dan penyaluran penghargaan, Tim Penilai, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat