PERUBAHAN-PENJABARAN-APBD
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kab. Belitung Tahun 2020 No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BELITUNG NOMOR 37 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK: |
- Dalam rangka penyesuaian atau penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan serta pemanfaatan belanja tak terduga karena adanya pendanaan percepatan penanganan Corona Virus dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Perda Kab. Belitung No. 3 Tahun 2019; Perda Kab. Belitung 10 Tahun 2019; Perbup Belitung No. 5 Tahun 2014; Perbup Belitung No. 35 Tahun 2015; Perbup Belitung No. 37 Tahun 2019.
- Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Pasal 1, yaitu jumlah pendapatan dan belanja daerah. Selain itu juga mengubah Rincian Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
- 6 Hlm.
|