Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2018

Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kesehatan
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Menteri Kesehatan
Bentuk Singkat
Permenkes
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
29 November 2018
Tanggal Pengundangan
06 Desember 2018
Tanggal Berlaku
06 Desember 2018
Sumber
BN.2018/No.1594, peraturan.go.id : 3 hlm.
Subjek
KESEHATAN - NARKOTIKA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kesehatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 5723 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenkes No. 23 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika
Mencabut :
  1. Permenkes No. 57 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan