Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan perizinan terpadu ini mengatur tentang tata laksana Perizinan dan Non perizinan, kelembagaan PTSP, pengawasan dan pengendalian, peran serta masyarakat. Perizinan yang diatur dalam Peraturan Daerah ini mendasarkan pada urusan wajib dan urusan pilihan Pemerintahan Daerah Kota.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat