Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2017

Tata Cara Pengelolaan Kas Besi Pada Perwakilan Republik Indonesia Di Luar Negeri

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Luar Negeri
Entitas
Kementerian Luar Negeri
Nomor
9
Tahun
2017
Judul
Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Tata Cara Pengelolaan Kas Besi Pada Perwakilan Republik Indonesia Di Luar Negeri
Ditetapkan Tanggal
09 Oktober 2017
Diundangkan Tanggal
16 Oktober 2017
Berlaku Tanggal
16 Oktober 2017
Sumber
BN 2017/ NO. 1434; PERATURAN.GO.ID : 10 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...