PERATURAN GUBERNUR (PERGUB) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR GORONTALO NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH PROVINSI GORONTALO 2018-2022
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2020/No. 05
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi Gorontalo 2018-2022
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi Gorontalo telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 13 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Uatma Pemerintah Provinsi Gorontalo 2018-2022 dan untuk melaksanakan dinamika perubahan strategis serta arah dan kebijakan aktual dibidang pembangunan daerah serta perubahan orientasi kinerja yang digambarkan dengan indikator kinerja dan guna optimalisasi pencapaian target kinerja, maka perlu dilakukan perubahan Indikator Kinerja Utama pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
- Dasar hukum Peraturan Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No.29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No.PER/9/M.PAN/2008; Perda Provinsi Gorontalo No.11 Tahun 2016; Perda Provinsi Gorontalo No.8 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Gorontalo No.13 Tahun 2018.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi Gorontalo 2018-2022.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
- Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi Gorontalo 2018-2022
- Terdiri dari 30 halaman dengan lampiran
|