perubahan atas peraturan walikota nomor 3 tahun 2019 tentang insentif khusus pengelola keuangan daerah dilingkungan pemerintah kota gorontalo
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2020/NO.6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota nomor 3 tahun 2019 tentang Insentif Khusus Pengelola Keuangan Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 3 tahun 2019 tentang Insentif Khusus Pengelola Keuangan daerah di Lingkungan pemerintah Kota Gorontalo.
- Dalam peraturan walikota ini adalah : UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019 Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perwali No. 3 Tahun 2019.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2019 tentang Insentif Khusus Pengelola Keuangan Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2020.
- Perubahan atas Peraturan Walikota nomor 3 tahun 2019 tentang Insentif Khusus Pengelola Keuangan Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
- Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran.
|