perubahan atas peraturan walikota gorontalo nomor 47 tahun 2019 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggarn 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2020/NO.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun Pemerintahan daerah bahwa Kepala Daerah mengajukan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
- Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU NO. 29 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 109 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubahterakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005 PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No.1 Tahun 2008 sebagaimana dengan PP No. 49 Tahun 2011; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perwali No. 45 Tahun 2019; Perwali tentang APBD TA 2020.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Waliota Gorontalo Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
- Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
- Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran.
|