Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 62 Tahun 2016

Penyelenggaraan Kesehatan Haji

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 62 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Haji
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kesehatan
Nomor
62
Bentuk
Peraturan Menteri Kesehatan
Bentuk Singkat
Permenkes
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
18 November 2016
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2016
Tanggal Berlaku
07 Desember 2016
Sumber
BN.2016/No.1875, peraturan.go.id : 42 hlm.
Subjek
KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kesehatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 30008 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 442/Menkes/SK/VI/2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Haji
  2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2407 Tahun 2011 tentang Pelayanan Kesehatan Haji
  3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2407 Tahun 2011 tentang Pelayanan Kesehatan Haji

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan