Ruang linglup Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas meliputi: a- Ragam Penyandang Disabilitas; b. Hak Penyandang Disabilitas; c. Pelaksanaan Penghormatan, Ferlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; d. Koordinasi; e. Pendanaan; f. Peran Serta Masyaral<at; dan g. Penghargaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat