Kebijakan Pemerintah - Keluarga, Perlindungan Anak
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2019/49
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK: |
- Anak merupakan potensi bangsa bagr
pembangunan nasional, untuk itu pembinaan dan
pengembangannya perlu dilakukan sedini mungkin dengan
men5rusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan
anak sehingga diperlukan upaya strategis unhrk
menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat dan mampu
memberikan perlindungan kepada anak
- Pasal 28 b ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; undang-undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011.
- Pemenuhan hak anak dan
menjadi acuan Penyelenggaraan KLA di Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2019.
- Peraturan Daerah Barito Timur Nomor 4 Tahun 2019
- 26 Halaman
|