Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 24 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2020 Nomor 2), diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan angka 15 Pasal 1 diubah dan ditambahkan 1 (satu) angka yaitu angka 17; 2. Ketentuan pasal 3 diubah; 3. Ketentuan pasal 7 diubah; 4. Ketentuan pasal 8 ayat (3) diubah; 5. Ketentuan pasal 9 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan format laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa pada ayat (7) dirubah; 6. Diantara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 9A; 7. Ketentuan pasal 11 ayat (1) diubah; 8. Ketentuan pada ayat (1) dan ayat (2) diubah dan diantara ayat (I) dan ayat (2)disisipkan 1 (satu) ayat (1A); 9. Diantara pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 14; 10. Ketentuan ayat (1) Pasal 16 diubah; 11. Ketentuan ayat (1) Pasal 17 diubah; 12. Diantara pasal 25 dan Pasal 26 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 25; 13. Ketentuan Pasal 28 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Kuala
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Marabahan
Tanggal Penetapan
23 April 2020
Tanggal Pengundangan
23 April 2020
Tanggal Berlaku
23 April 2020
Sumber
BD.2020/No.24
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
Bidang
Halaman ini telah diakses 549 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan