Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 19 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penyampaian Laporan Harta Kekayaan; BAB III Tim Pengelola; BAB IV Pengawasan; BAB V Sanksi; BAB VI Tata Cara Penjatuhan Sanksi; BAB VII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat