TATA CARA PEMBAYARAN APBD
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD.2019/NO.676
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk memaksimalkan fungsi verifikasi Pejabat Penatausahaan Keuangan Perangkat Daerah dalam penelitian kelengkapan dokumen pencairan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu melakukan penyesuaian Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 43 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2015;
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan Pasal 20 dan Pasal 66 Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2017
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2019.
- Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2017
- 4 halaman; Lampiran 9 halaman.
|