Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2020

Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Pendidikan Jenjang TK, SD dan SMP

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok : Prinsip Penggunaan BOP, Penggunaan BOP, Pengelolaan BOP dan Pertanggungjawaban BOP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Pendidikan Jenjang TK, SD dan SMP
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
02 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2020
Tanggal Berlaku
02 Januari 2020
Sumber
BD.2020/NO.2
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 660 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Bantul No. 36 Tahun 2021 tentang Juknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Jenjang TKK Negeri, SD/Madrasah Ibtidaiyah dan SMP/Madrasah Tsanawiyah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan