Standar/ pedoman - desa - pengelolaan keuangan daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2020/24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dan
Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4),
ayat (7) dan pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 ten tang Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian
dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran
2020
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 114
Tahun 2014; Peraturan
M
en
t
e
ri
Desa, Pemban
gu
nan Daerah
T
e
rt
in
gg
al
dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan
M
e
n
teri Dalam
N
egeri
N
omor
8
0 Tah
u
n
2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 11
Tahun 2019; Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 19 Tahun 2019.
- Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dan
Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
- Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 4 Tahun 2020
- 25 Halaman
|