Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 46 Tahun 2019

Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun 2018-2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Indikator Kinerja Utama (IKU) merupakan acuan ukuran kinerja yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan untuk : a. Penyusunan perencanaan jangka menengah; b. Penyusunan perencanaan tahunan dan anggaran; c. Penyusunan dokumen penetapan kinerja; d. Pengukuran kinerja; e. Penyusunan pelaporan akuntabilitas kinerja; f. Evaluasi kinerja instansi pemerintah; dan g. Pemantauan dan pengendalian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 46 Tahun 2019 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun 2018-2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
05 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
05 Agustus 2019
Sumber
BD.2018/513
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 484 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Katingan No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 46 Tahun 2019 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun 2021-2023
  2. PERBUP Kab. Katingan No. 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun 2018-2023

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan