Konflik-rencana-penanganan
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD.2020/NO.23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2020
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mendukung penanganan konflik sosial di Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu adanya peningkatan efektifitas, keterpaduan, dan sinergi dalam pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pasca konflik melalui penyusunan rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial.
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2015.
- Materi pokok: Proses Pelaksanaan pengangan konflik sosial, dan evaluasi Pelaksanaan pengangan konflik sosial.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
- Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran : 21 Halaman
|