Pengelolaan Keuangan Daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD 2020/12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 11 Tahun 2o17 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa Tata cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan
Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja
Hibah dan Bantuan Sosial yang Berstrmber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, tela.h
diatur berdasarkant Peraturan Bupati Nomor 1 1
Tahun 2OI7, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Cianjur Nomor 41 Tahun 2Ol9;
b. bahwa dengan keluarnya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 20 Tahun 2O2O, Tata Cara
Penganggarara, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta
Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan
Bantuan Sosial, sebagaimana dirnaksud dalam
hurr-f a, perlu dilakukan penyesuaian dan
perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud datam huruf a dan- huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Gianjur Nornor 11
Tahun 2Ol7
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Bupati Cianjur Nomor 11 Tahun 2017,
- Beberapa ketentuan diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 11 Tahun 2017
- mengatur mengenai Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
- 5 halaman
|