Terdiri dari 15 pasal, 11 BAB yaitu Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Ruang Lingkup, PPPUA , Penguatan Kelembagaan , Upaya Pendampingan Dan Pemberdayaan, Pengaduan , Kebijakan, Strategi Dan Program , Monitoring Dan Evaluasi, Pembiayaan , Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat