pajak-daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD 2020/32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Pengurangan Pajak Daerah Berdasarkan Pertimbangan Kemampuan Membayar Wajib Pajak atau Kondisi Tertentu Objek Pajak
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (2) huruf e
Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2010
tentang Pajak Daerah, perlu mnetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Pengurangan Pajak Daerah Berdasarkan Pertimbangan
Kemampuan Membayar Wajib Pajak atau Kondisi Tertentu Objek
Pajak
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 4
Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2010, Peraturan Bupati sumedang Nomor 10 tahun 2019.
- Peraturan ini memuat tentang Pemberian Pengurangan Pajak Daerah Berdasarkan Pertimbangan
Kemampuan Membayar Wajib Pajak atau Kondisi Tertentu Objek
Pajak. Terdiri atas 10 Bab dan 6 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
- 7 halaman.
|