Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2020

Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Daerah (PERDA)
Entitas
Kabupaten Sumedang
Nomor
2
Tahun
2020
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Ditetapkan Tanggal
13 April 2020
Diundangkan Tanggal
13 April 2020
Berlaku Tanggal
13 April 2020
Sumber
LD 2020/2
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mengubah :

  1. PERDA Kab. Sumedang No. 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum