Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 56 Tahun 2019

Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Mekanisme analisis jabatan dengan sistematika meliputi pendahuluan yang terdiri dari umum, tujuan, ruang lingkup dan pengertian, prosedur yang terdiri dari pembentukan tim pelaksana analisis jabatan dan kegiatan analisis jabatan, penutup, format I dan format II.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
T.E.U.
Indonesia, Kota Bengkulu
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Bengkulu
Tanggal Penetapan
20 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2019
Tanggal Berlaku
20 Desember 2019
Sumber
Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 56
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bengkulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 580 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan