standar - pajak dan bumi bangunan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2014/312
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan
Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK: |
- Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 28 ayat {4}
Peraturan Daerah l(abupaten Gunung Mas Nomor 10 Tahun
ZAn tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor LO Tahun
2012
- Tata Cara Pemeriksaan
Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
- Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 42 Tahun 2014
- 19 Halaman
|