Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 17 Tahun 2019

Pedoman Bina Keluarga Remaja

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bina Keluarga Remaja merupakan wadah Kegiatan yang beranggotakan keluarga yang mempunyai remaja usia 10 - 24 tahun dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan orang dan anggota keluarga lainnya dalam pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang remaja, dalam rangka meningkatkan kesertaan, pembinaan dan kemandirian ber-KB bagi anggota kelompok. (2) Pembentukan kelompok Bina Keluarga Remaja ditetapkan dengan Keputusan kepala desa/lurah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Bina Keluarga Remaja
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
20 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
27 Mei 2019
Tanggal Berlaku
27 Mei 2019
Sumber
BD.2019/485
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 542 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan